CCTV Online Pengadilan Agama Binjai

Asisten Virtual Pengadilan Agama Binjai

Facebook Pengadilan Agama Binjai

Instagram Pengadilan Agama Binjai

Youtube Pengadilan Agama Binjai

Whatsapp Pengadilan Agama Binjai

KEHANCURAN RUMAH TANGGA BERHASIL DISELAMATKAN

med1

Sengketa keluarga yaitu perkara cerai gugat berhasil di damaikan. Perdamaian antara pihak yang bersengketa tersebut di damaikan di ruang mediasi Pengadilan Agama Binjai yang beralamat dijalan Sultan Hasanuddin No.24 Kota Binjai yang dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2017 oleh mediator Mursyid Syah, S.Ag., Hakim mediator pada Pengadilan Agama Binjai.

Para pihak yang berhasil di damaikan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Binjai dengan register nomor 004/Pdt.G/2017/PA.Bji. atas nama penggugat Maharani Hasibuan Binti Nazaruddin Hasibuan dengan Muhammad Syabri Bin med2M.Syofian sebagai tergugat, keduanya telah membuat kesepakatan perdamaian dan berjanji akan mentaati kesepakatan yang dibuat bersama tersebut.
Dari wajah keduanya terlihat perasaan haru dan gembira karena mereka berhasil menyelamatkan bahtera rumah tangga mereka yang telah dibina selama ini serta berhasil pula menyelamatkan anak-anak mereka dari dampak negative akibat perceraian tersebut. Pada bagian akhir dari proses mediasi tersebut keduanya saling bersalaman dan saling bermaafan sebagai tanda berakhirnya sengketa rumah tangga mereka.
Mudah-mudahan rumah tangga mereka menjadi rumah tangga yang sakinah mawaddah, dan rahmah serta berhasil menjadikan anak-anak mereka menjadi anak yang soleh dan soleha. Amin.

  • 1.debi.jpg
  • 2.renata.jpg
  • 3.anggi.jpg
  • 4.khozin.jpg
  • 5.berliana.jpg
  • 6.putri.jpg
  • 7.imam.jpg
  • 8.dinda.jpg
  • 9.PPPK.jpg
  • 10.juliya.jpg