
Binjai | www.pa-binjai.go.id
Rabu, 25 September 2024. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Medan II melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pengelolaan anggaran di Pengadilan Agama Binjai. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan anggaran di satuan kerja Pengadilan Agama Binjai berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mencapai target kinerja yang diharapkan.
Tim dari KPPN Medan II tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan diterima langsung oleh Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Binjai Ibu Afrida, S.Ag serta bagian keuangan PA Binjai. Dalam sesi evaluasi, tim monev memeriksa berbagai aspek terkait penggunaan anggaran, termasuk realisasi anggaran, penyerapan dana, serta pelaksanaan program-program yang direncanakan. Tim KPPN Medan II memberikan beberapa catatan dan rekomendasi terkait pengelolaan anggaran, termasuk langkah-langkah dalam menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024 serta tips dan trik nilai IKPA bagus. (Tim IT PA Binjai)
