
Binjai │www.pa-binjai.go.id
Dalam rangka menjamin profesionalisme penyedia layanan bantuan hukum, Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak H. Abdul Gani Syafii, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan wawancara dan uji kompetensi bagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Corona. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin 12 Januari 2026 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses seleksi penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk tahun anggaran 2026. Uji kompetensi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kesiapan, pemahaman hukum, serta integritas LBH Corona dalam melayani masyarakat yang mencari keadilan di Pengadilan Agama Binjai.
Dalam sesi tersebut, Bapak H. Abdul Gani Syafii, S.H., M.H. memberikan sejumlah pertanyaan terkait hukum acara, pemahaman regulasi peradilan agama, serta etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai menegaskan bahwa petugas Posbakum adalah "wajah" pertama yang ditemui masyarakat saat membutuhkan bantuan administrasi hukum. Oleh karena itu, kompetensi dan sikap ramah serta jujur menjadi syarat mutlak.
"Kami ingin memastikan bahwa LBH yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Binjai benar-benar memiliki personel yang kompeten. Masyarakat yang datang ke sini harus mendapatkan arahan hukum yang benar dan berkualitas.
Pelaksanaan uji kompetensi di Ruang Media Center ini juga merupakan bentuk pemanfaatan sarana dan prasarana kantor yang representatif untuk kegiatan koordinasi dan seleksi formal. Selama proses wawancara, dilakukan juga evaluasi terhadap kelengkapan dokumen dan komitmen waktu operasional yang disanggupi oleh pihak LBH Corona. (Tim IT PA Binjai)
