CCTV Online Pengadilan Agama Binjai

Asisten Virtual Pengadilan Agama Binjai

Facebook Pengadilan Agama Binjai

Instagram Pengadilan Agama Binjai

Youtube Pengadilan Agama Binjai

Whatsapp Pengadilan Agama Binjai

2024 11 21 mediasi compress1

Binjai | www.pa-binjai.go.id

Kamis, 21 November 2024. Pengadilan Agama Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan sengketa secara damai melalui mediasi. Dalam sebuah perkara kewarisan nomor register 559/Pdt.G/2024/PA.Bji yang didaftarkan pada tanggal 05 September 2024 di Pengadilan Agama Binjai, hakim mediator Pengadilan Agama Binjai Bapak H. Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H., berhasil mendamaikan para pihak dengan solusi yang adil dan memuaskan kedua belah pihak. Proses mediasi dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Binjai.

Proses mediasi tersebut tidaklah mudah, mengingat sengketa melibatkan anggota keluarga yang berbeda pendapat mengenai pembagian harta warisan. Hakim mediator dengan sabar menggali akar permasalahan, memberikan pemahaman hukum, serta memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang bersengketa.

“Kunci keberhasilan mediasi ini adalah komunikasi yang efektif dan pendekatan personal yang menyentuh hati kedua belah pihak. Kami berusaha mengingatkan bahwa perdamaian jauh lebih berharga daripada konflik berkepanjangan,” ujar hakim mediator yang memimpin proses tersebut. Dengan keberhasilan ini, Pengadilan Agama Binjai berharap masyarakat semakin memahami pentingnya penyelesaian sengketa secara damai, yang tidak hanya menghemat waktu dan biaya tetapi juga menjaga hubungan kekeluargaan tetap harmonis. (Tim IT PA Binjai)

  • 1.debi.jpg
  • 2.renata.jpg
  • 3.anggi.jpg
  • 4.khozin.jpg
  • 5.berliana.jpg
  • 6.putri.jpg
  • 7.imam.jpg
  • 8.dinda.jpg
  • 9.PPPK.jpg
  • 10.juliya.jpg