
Binjai – Pada hari Senin (3/2/2025) pukul 09.30 WIB, Pengadilan Agama Binjai melaksanakan kegiatan penyerahan penghargaan Agen Perubahan Tahun 2024. Acara penghargaan ini digelar sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai yang telah berperan aktif dalam mendorong perubahan positif di Pengadilan Agama Binjai dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada individu yang telah memberikan kontribusi nyata dalam membangun budaya kerja yang lebih baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Adapun sosok yang memperolah penghargaan tersebut adalah,
- Nur Khozin Maki, S.H.I. (Hakim Pengadilan Agama Binjai)
- Harfida, S.E. (Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Binjai)
- Ananda Muhammad Imam, S.H. (Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Binjai)
- Azmi Nur Nst, S.Kom. (Pranata Komputer Ahli Pertama Pengadilan Agama Binjai)
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Binjai semakin termotivasi untuk terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. (Tim IT PA Binjai)
