
Binjai – Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelaksanaan anggaran, Pengadilan Agama Binjai turut serta dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Ibu Harfida, S.E., selaku Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Binjai mewakili Pengadilan Agama Binjai dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting pada Kamis (13/2/2025) mulai pukul 08.30 WIB.

Rapat koordinasi ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bapak H. Sahwan, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara transparan dan efisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun sumber efisiensi anggaran diambil dari beberapa komponan pada Belanja Barang dan Belanja Modal.
Dengan diadakannya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja peradilan dapat mengimplementasikan efisiensi dalam pengelolaan APBN, sehingga anggaran negara dapat digunakan secara optimal untuk pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. (Tim IT PA Binjai)
