
Binjai | pa-binjai.go.id
Pengadilan Agama Binjai melaksanakan rapat rutin Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk bulan Mei 2025 pada hari Kamis, 8 Mei 2025 pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Utama Syekh Abdul Halim Hasan Pengadilan Agama Binjai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Mhd, Taufsik, S.H.I., M.H., dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Binjai, termasuk para hakim, pejabat struktural, fungsional, staf kepaniteraan dan kesekretariatan serta PPNPN.

Rapat Monitoring dan Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau capaian kinerja selama bulan sebelumnya dan bulan berjalan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di setiap bidang, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan dan percepatan pelayanan. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Binjai menekankan pentingnya budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Monev bukan hanya rutinitas administratif, tetapi momentum evaluasi bersama agar kinerja kita terus meningkat dan pelayanan kepada masyarakat semakin prima,” ujar beliau.
Beberapa poin yang menjadi sorotan dalam rapat ini antara lain pencapaian target penyelesaian perkara, peningkatan pelayanan berbasis teknologi, serta penguatan integritas dan kedisiplinan aparatur. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Rapat berlangsung dalam suasana terbuka dan melibatkan partisipasi aktif peserta rapat, di mana setiap bagian diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan, capaian, maupun hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas.
Dengan terlaksananya rapat Monev ini, diharapkan Pengadilan Agama Binjai dapat terus menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan. (Tim IT PA Binjai)
