
Binjai | pa-binjai.go.id
Jumat, (23/05/2025). Pengadilan Agama Binjai mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI, pada Kamis, 23 Mei 2025, pukul 13.30 WIB. Bertempat di Ruang Media Centre, kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, para hakim, serta tenaga teknis di lingkungan Pengadilan Agama Binjai.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur peradilan dalam memberikan perlindungan hukum bagi kelompok rentan, seperti perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Kegiatan dilaksanakan secara daring dengan menghadirkan narasumber berkompeten yang memaparkan materi secara sistematis, dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang membahas praktik-praktik terbaik dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Binjai dalam bimtek ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang inklusif, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang rentan terhadap ketidakadilan. Melalui peningkatan kapasitas aparatur, diharapkan pelayanan hukum di Pengadilan Agama Binjai semakin berpihak pada nilai-nilai keadilan, perlindungan, dan non-diskriminasi.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Pengadilan Agama menegaskan kesiapannya untuk terus membangun pelayanan peradilan yang berorientasi pada keadilan substantif, terutama bagi mereka yang selama ini sering terpinggirkan dalam proses hukum.
(Tim IT PA Binjai)
