
Kamis, (03/07/2025). Pengadilan Agama Binjai melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan Triwulan II Tahun 2025 pada Kamis, 03 Juli 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Binjai, Ibu Syarwani, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran kepaniteraan, termasuk Pimpinan kepaniteraan, pegawai ASN, serta PPNPN yang bertugas di bagian kepaniteraan.
Rapat dilaksanakan di ruang Panitera Pengadilan Agama Binjai sebagai bentuk evaluasi rutin kinerja kepaniteraan pada periode April hingga Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai capaian kinerja, mengidentifikasi hambatan, serta merumuskan langkah strategis guna meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepaniteraan.
Dalam sambutannya, Panitera PA Binjai menegaskan pentingnya profesionalisme, ketelitian, dan pelayanan prima dalam menjalankan tugas-tugas kepaniteraan. “Melalui monitoring dan evaluasi ini, kita tidak hanya mencatat apa yang telah dicapai, tetapi juga berbenah terhadap kekurangan. Ini adalah upaya kolektif kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar Ibu Syarwani, S.H., M.H.

Selama rapat berlangsung, masing-masing bagian, termasuk kepaniteraan perkara, hukum, dan pendaftaran, menyampaikan laporan kinerja serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas harian. Beberapa isu yang dibahas antara lain terkait pengelolaan berkas perkara, digitalisasi data, pelayanan kepada pihak berperkara, serta ketepatan waktu dalam proses administrasi perkara.
Rapat berjalan dengan interaktif dan konstruktif. Para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan saran dan pendapat demi tercapainya perbaikan berkelanjutan di bidang kepaniteraan.
Dengan terlaksananya Rapat Monev ini, diharapkan seluruh jajaran kepaniteraan dapat terus meningkatkan sinergi, integritas, dan akurasi dalam menjalankan tugas, guna mendukung terwujudnya peradilan yang agung dan berkeadilan.
(Tim IT PA Binjai)
