
Binjai │www.pa-binjai.go.id
Jumat, (11/07/2025). Pengadilan Agama Binjai mengikuti Zoom Meeting Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum Bagi Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Agama bertema Kebijakan Pemerintah Terkait Layanan Hukum bagi Kaum Rentan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI, pada pukul 08.00 WIB, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, serta aparatur Pengadilan Agama Binjai yang bertugas menangani pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur peradilan agama dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah terkait akses layanan hukum yang inklusif, ramah, dan berkeadilan. Melalui Zoom ini, Ditjen Badilag memberikan arahan, pedoman, serta pembekalan teknis agar seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada kaum rentan.
Dalam sambutannya, pimpinan Ditjen Badilag menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, peningkatan fasilitas ramah kaum rentan, serta optimalisasi peran aparatur dalam mendampingi pihak berperkara yang membutuhkan perlindungan hukum khusus.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Pengadilan Agama Binjai berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Mahkamah Agung dan pemerintah dalam mewujudkan peradilan agama yang ramah, inklusif, dan berpihak pada akses keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Pengadilan Agama Binjai akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum, agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk kaum rentan, merasa dilayani secara adil dan bermartabat. (Tim IT PA Binjai)
