CCTV Online Pengadilan Agama Binjai

Asisten Virtual Pengadilan Agama Binjai

Facebook Pengadilan Agama Binjai

Instagram Pengadilan Agama Binjai

Youtube Pengadilan Agama Binjai

Whatsapp Pengadilan Agama Binjai

WhatsApp Image 2025 07 24 at 14.50.09

Binjai www.pa-binjai.go.id

Rabu, (23/07/2025). Pengadilan Agama Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan perkara secara damai melalui mekanisme mediasi. Pada hari Rabu, 23 Juli 2025, satu perkara perceraian dengan nomor register 413/Pdt.G/2025/PA.Bji berhasil diselesaikan secara damai di ruang mediasi Pengadilan Agama Binjai.

Mediasi tersebut dipimpin oleh Bapak Dedi Susanto, S.H., M.H., CPM, selaku mediator non-hakim bersertifikat yang bertugas di lingkungan Pengadilan Agama Binjai. Melalui pendekatan komunikatif, penuh empati, dan suasana yang kondusif, para pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan mencabut gugatan perceraian yang diajukan.

Proses mediasi berlangsung secara intensif dan mengedepankan prinsip musyawarah, sehingga tercapai kesepakatan yang adil dan tidak merugikan kedua belah pihak. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti bahwa mediasi bukan hanya prosedur formal, tetapi menjadi sarana efektif untuk menyelamatkan rumah tangga dan menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan.

Dengan keberhasilan mediasi ini, Pengadilan Agama Binjai kembali menegaskan bahwa proses peradilan tidak selalu harus berakhir dengan putusan hakim, tetapi dapat ditutup dengan kesepakatan damai yang memberi manfaat jangka panjang bagi para pihak.

(Tim IT PA Binjai)

  • 1.debi.jpg
  • 2.renata.jpg
  • 3.anggi.jpg
  • 4.khozin.jpg
  • 5.berliana.jpg
  • 6.putri.jpg
  • 7.imam.jpg
  • 8.dinda.jpg
  • 9.PPPK.jpg
  • 10.juliya.jpg