CCTV Online Pengadilan Agama Binjai

Asisten Virtual Pengadilan Agama Binjai

Facebook Pengadilan Agama Binjai

Instagram Pengadilan Agama Binjai

Youtube Pengadilan Agama Binjai

Whatsapp Pengadilan Agama Binjai

bimtek kaum rentan perdata

Binjai www.pa-binjai.go.id

Jumat, (08/08/2025). Pengadilan Agama Binjai mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata yang dilaksanakan secara daring pada pukul 08.00 WIB di Ruang Media Centre Pengadilan Agama Binjai, Jumat 08 Agustus 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, para hakim, dan seluruh jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Binjai. Bimtek diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., yang merupakan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Periode 2017–2024 sekaligus pakar hukum di bidangnya.

Dalam paparannya, Prof. Amran Suadi menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi kaum rentan, khususnya dalam perkara perdata, agar asas keadilan dapat benar-benar dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Materi yang disampaikan mencakup prinsip-prinsip penanganan perkara yang melibatkan kaum rentan, penerapan regulasi terkait, hingga tantangan yang dihadapi aparat peradilan dalam mewujudkan peradilan yang humanis dan berkeadilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Binjai dapat meningkatkan kapasitas, kepekaan, dan pemahaman terhadap penanganan perkara yang melibatkan kaum rentan, sehingga kualitas pelayanan peradilan semakin optimal dan sesuai dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia.

(Tim IT PA Binjai)

  • 1.debi.jpg
  • 2.renata.jpg
  • 3.anggi.jpg
  • 4.khozin.jpg
  • 5.berliana.jpg
  • 6.putri.jpg
  • 7.imam.jpg
  • 8.dinda.jpg
  • 9.PPPK.jpg
  • 10.juliya.jpg