
Binjai │www.pa-binjai.go.id
Berdasarkan surat Badan Strajak, Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Nomor 988/BSDK/DL1.6/IX/2025, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pengadilan Agama Binjai mulai mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Gelombang I. Pelatihan ini diselenggarakan secara daring (Distance Learning) sebagai hasil kerja sama Badan Strajak, Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE).

Latsar CPNS ini diikuti oleh total 320 peserta dari berbagai satuan kerja, termasuk CPNS dari Pengadilan Agama Binjai yaitu Hanafi Mufty Lubis, A.Md.Kom., Fanny Nurina, A.Md., dan Fakhrurrozi, A.Md. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dari 8 September hingga 4 Desember 2025. Pelatihan dasar ini merupakan tahapan wajib bagi setiap CPNS untuk membentuk karakter, wawasan, dan kompetensi yang diperlukan sebagai aparatur sipil negara yang profesional. Meskipun dilaksanakan secara daring, pelatihan ini dirancang agar tetap efektif dalam menyampaikan materi, mulai dari nilai-nilai dasar ASN, etika, hingga tugas pokok dan fungsi di lingkungan kerja masing-masing. Dengan metode pembelajaran jarak jauh, para CPNS memiliki fleksibilitas untuk mengikuti materi dari lokasi mana pun, termasuk dari kantor Pengadilan Agama Binjai. Hal ini juga menjadi solusi efisien untuk memastikan proses pembinaan tetap berjalan lancar di tengah keterbatasan mobilitas. Diharapkan, setelah menyelesaikan pelatihan ini, para CPNS Pengadilan Agama Binjai akan siap mengabdi dengan integritas dan profesionalisme tinggi, mendukung kinerja peradilan agama. (Tim IT PA Binjai)
