Binjai │www.pa-binjai.go.id
Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H., mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dispensasi Kawin yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu, 1 Oktober 2025. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai.
Bimbingan teknis ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Kumdil) Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai upaya peningkatan kompetensi aparatur peradilan agama dalam menangani perkara dispensasi kawin yang semakin dinamis.
Dalam kegiatan tersebut, Bapak Dr. Drs. ACH. Jufri, S.H., M.H. bertindak sebagai pemateri. Beliau menyampaikan materi mengenai dasar hukum, dinamika penanganan perkara, serta pendekatan perspektif perlindungan anak dalam permohonan dispensasi kawin.
Partisipasi Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam perkara-perkara yang berkaitan dengan kepentingan terbaik bagi anak. (Tim IT PA Binjai)