Binjai │www.pa-binjai.go.id
Pengadilan Agama Binjai kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu satuan kerja terbaik di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan. Dalam penilaian kinerja Triwulan III Tahun 2025, Pengadilan Agama Binjai berhasil memborong piagam penghargaan atas kinerja yang luar biasa di berbagai sektor.
Prestasi yang diraih ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Binjai terhadap pelayanan publik yang prima, akuntabilitas keuangan, serta tata kelola informasi berbasis digital.
Dalam pengumuman hasil evaluasi kinerja Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan untuk periode Triwulan III Tahun 2025, Pengadilan Agama Binjai mendominasi dengan meraih tiga posisi teratas:
Peringkat Satu Penilaian Website
Peringkat Satu Penilaian Kinerja Penyerapan Anggaran DIPA 01
Peringkat Satu Penilaian Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP):
Peringkat Satu Penilaian Kelengkapan Data dan E-Doc Sikep
Peringkat Tiga dalam Penilaian Kinerja Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN).
Yang menarik, keberhasilan meraih Peringkat Satu dalam Evaluasi AKIP ini merupakan bukti konsistensi kinerja yang berkelanjutan. Meskipun penilaian AKIP seringkali merujuk pada kinerja tahun sebelumnya, Pengadilan Agama Binjai mampu mempertahankan kualitasnya dan mengukuhkan predikat terbaik atas penilaian Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di Tahun 2024.
Ketua Pengadilan Agama Binjai menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh aparatur atas dedikasi yang tinggi.
"Capaian Peringkat Satu secara simultan di bidang Website, DIPA 01, dan AKIP ini menunjukkan bahwa kami tidak hanya cepat dalam pelayanan, tetapi juga akuntabel dalam penggunaan anggaran dan bertanggung jawab penuh atas kinerja birokrasi," ujar Ketua Pengadilan Agama Binjai.
Prestasi ini menjadi pendorong kuat bagi Pengadilan Agama Binjai untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitasnya demi mewujudkan peradilan modern yang berintegritas dan melayani masyarakat dengan optimal. (Tim IT PA Binjai)