CCTV Online Pengadilan Agama Binjai

Asisten Virtual Pengadilan Agama Binjai

Facebook Pengadilan Agama Binjai

Instagram Pengadilan Agama Binjai

Youtube Pengadilan Agama Binjai

Whatsapp Pengadilan Agama Binjai

mediasi 752

Binjai │www.pa-binjai.go.id

Pengadilan Agama Binjai kembali mencatat prestasi dalam penyelesaian perkara melalui jalur mediasi. Pada Kamis, 20 November 2025, tepat pukul 09.30 WIB, bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Binjai, berlangsung proses mediasi perkara cerai gugat dengan nomor 752/Pdt.G/2025/PA.Bji.

Mediasi ini difasilitasi oleh Mediator Non Hakim, Bapak Drs. H. Darmolen, M.H.I., CPM., yang berperan aktif menjembatani kepentingan kedua belah pihak. Dengan pendekatan persuasif dan komunikasi yang konstruktif, para pihak akhirnya berhasil menemukan titik temu dan sepakat untuk menyelesaikan perkara secara damai.

Keberhasilan mediasi ini membuktikan bahwa penyelesaian perceraian di luar persidangan melalui jalur mediasi dapat menjadi solusi yang efektif, cepat, serta menjaga keharmonisan hubungan antar pihak. Kesepakatan damai yang dihasilkan juga menegaskan komitmen Pengadilan Agama Binjai untuk terus menghadirkan layanan peradilan yang berorientasi pada keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.

Mediasi yang berbuah damai ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa penyelesaian sengketa tidak selalu harus berakhir dengan putusan hakim, melainkan bisa melalui jalan damai yang lebih menguntungkan semua pihak. (Tim IT PA Binjai)

  • 1.debi.jpg
  • 2.renata.jpg
  • 3.anggi.jpg
  • 4.khozin.jpg
  • 5.berliana.jpg
  • 6.putri.jpg
  • 7.imam.jpg
  • 8.dinda.jpg
  • 9.PPPK.jpg
  • 10.juliya.jpg