
Binjai │www.pa-binjai.go.id
Pada Rabu, 3 Desember 2025, Pengadilan Agama Binjai mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang digelar secara daring. Kegiatan resmi yang bertujuan memperkuat sinergi dalam peningkatan layanan peradilan berbasis sistem perbankan syariah ini berlangsung pada pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag tersebut diikuti oleh pimpinan, pejabat struktural dan fungsional, serta aparatur Pengadilan Agama Binjai. Seluruh peserta mengikuti acara secara saksama, terutama ketika agenda inti penandatanganan PKS dipaparkan, yang mencakup kerja sama strategis dalam pengelolaan layanan keuangan, dukungan terhadap implementasi aplikasi peradilan, serta optimalisasi layanan perbankan syariah dalam mendukung lembaga peradilan agama di seluruh Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Binjai berharap kerja sama antara Badilag dan BSI dapat semakin memperkuat peningkatan kualitas layanan peradilan, khususnya dalam aspek transparansi dan efektivitas layanan keuangan berbasis syariah. Acara ditutup dengan pemaparan teknis implementasi PKS serta sesi diskusi interaktif yang diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan agama di Indonesia. (Tim IT PA Binjai)
