
Binjai │www.pa-binjai.go.id
Pengadilan Agama Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kompetensi aparatur peradilan. Pada Senin, pukul 08.00 WIB, Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Mhd Taufik, S.H.I., M.H., bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H., mengikuti Pelaksanaan Seleksi Wawancara Bahasa Arab Tahap II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag).
Kegiatan dilaksanakan secara daring dari Ruang Ketua dan Ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai, dengan suasana yang tertib dan khidmat. Seleksi wawancara ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama, khususnya dalam penguasaan Bahasa Arab sebagai bahasa yang banyak digunakan dalam literatur hukum Islam.
Dalam proses wawancara, para peserta diberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengukur pemahaman, keterampilan berbicara, serta interpretasi teks Bahasa Arab. Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh keseriusan, sebagai bentuk dedikasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dan profesionalisme aparatur.

Kegiatan seleksi ini menjadi salah satu agenda penting Ditjen Badilag dalam membangun SDM peradilan agama yang unggul, berkompeten, dan siap berkontribusi lebih luas bagi kemajuan lembaga peradilan di Indonesia.
Dengan keikutsertaan pimpinan dalam seleksi ini, Pengadilan Agama Binjai berharap dapat terus meningkatkan kualitas internal sekaligus memberikan contoh nyata terhadap pentingnya peningkatan kapasitas dan kemampuan berbahasa asing bagi seluruh aparatur peradilan. (Tim IT PA Binjai)
