
Binjai │www.pa-binjai.go.id
Aparatur Pengadilan Agama Binjai melaksanakan kegiatan penting berupa Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Kepegawaian Peradilan Agama Secara Daring. Kegiatan ini bertujuan utama untuk meningkatkan validitas dan akurasi data pegawai di lingkungan Peradilan Agama yang tercatat dalam dua sistem informasi utama, yaitu Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung (MA) RI dan Sistem Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA).
Kegiatan Verval daring ini resmi dimulai pada hari Senin, 15 Desember 2025, dan dijadwalkan berlangsung hingga hari Kamis, 18 Desember 2025.

Pelaksanaan Verval data ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H. Beliau didampingi oleh Bapak Wakil Ketua, Ibu Sekretaris, Ibu Kasubbag Kepegawaian, serta staf terkait lainnya.
Seluruh rangkaian kegiatan Verval data kepegawaian ini terpusat di Ruangan Media Center Pengadilan Agama Binjai.
Dalam arahannya, Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., menekankan bahwa validitas data kepegawaian merupakan hal fundamental. "Akurasi data pada SIKEP dan SIMTEPA sangat krusial. Data ini menjadi basis bagi pengambilan keputusan strategis kepegawaian di tingkat nasional, mulai dari mutasi, promosi, hingga perencanaan kebutuhan sumber daya manusia. Dengan Verval yang teliti, kita memastikan setiap informasi yang tercatat adalah yang terbaru dan benar," ujar Beliau.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen PA Binjai dalam mendukung tata kelola administrasi kepegawaian yang modern, transparan, dan akuntabel sesuai standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI. (Tim IT PA Binjai)
