
Binjai, 7 Desember 2018. Bertempat diruang sidang utama, seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Binjai melaksanakan rapat koordinasi bulan Desember 2018 yang dipimpin oleh Ketua, Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. Rapat dibuka dengan membacakan basmalah.
Adapun agenda rapat koordinasi bulan Desember 2018 di Pengadilan Agama Binjai adalah sebagai berikut :
- Progres perbaikan ketidaksesuaian dokumen hasil temuan assessment surveillance 2018.
- Evaluasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak.
- Penyusunan LKJiP dan laporan tahunan tahun 2018.
- Pelaksanaan sidang isbat nikah tanggal 13 Desember 2018.

Masing-masing bagian memberikan laporan progress perbaikan ketidaksesuaian assessment surveillance yang ditemukan tim assessor eksternal dari Badilag. Ketidaksesuaian ini harus segera disesuaikan atau diperbaiki karena ada kontrak kerja terhadap perbaikan ketidaksesuaian tersebut.
Untuk pegawai dengan perjanjian kontrak harus mengikuti prosedur pelaksanaan penilaian evaluasi kinerja dan wawancara pegawai kontrak berdasarkan surat pemberitahuan Ketua Pengadilan Agama Binjai Nomor : W2-A2/1249/KP.02.1/XII/2018 tanggal 6 Desember 2018.


Pengadilan Agama Binjai bekerja sama dengan Pemerintah Kota Binjai akan melaksanakan sidang isbat nikah pada tanggal 13 Desember 2018. Sidang isbat nikah ini akan dilaksanakan di Penngadilan Agama Binjai. Segala persiapan dan koordinasi terus dilaksanakan agar kegiatan isbat nikah ini berjalan dengan lancar dan baik.
Untuk Laporan LKJiP dan Laporan Tahunan 2018 semua lini di Pengadilan Agama Binjai akan saling berkoordinasi agar diperoleh laporan yang akuntabel. Pengiriman laporan-laporan tersebut harus sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan. Semoga agenda-agenda yang direncanakan di Pengadilan Agama Binjai berjalan dengan baik. Rapat koordinasi ini ditutup dengan hamdalah. (Tim IT PA Binjai)
