CCTV Online Pengadilan Agama Binjai

Asisten Virtual Pengadilan Agama Binjai

Facebook Pengadilan Agama Binjai

Instagram Pengadilan Agama Binjai

Youtube Pengadilan Agama Binjai

Whatsapp Pengadilan Agama Binjai

1

Binjai, 19 Maret 2019. Aplikasi e-court merupakan layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara online, mendaftarkan taksiran panjar biaya perkara secara online, pembayaran secara online dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. Begitu pula halnya di Pengadilan Agama Binjai, para pencari keadilan sudah dapat mendaftarkan perkaranya secara online dengan aplikasi e-court mulai 2 Januari 2019.

Antusias para pencari keadilan untuk mendaftar perkara secara online atau e-court di Pengadilan Agama Binjai semakin tinggi, khususnya para pengacara yang mewakili para pihak untuk mendaftarkan perkaranya. Sampai tanggal 19 Maret 2019 jumlah perkara yang telah didaftarkan dengan menggunakan e-court di Pengadilan Agama Binjai adalah sebanyak 28 perkara. Hal ini menunjukan bahwa aplikasi e-court ini sangat mudah untuk digunakan. Selain itu, penggunaan e-court dapat menghemat waktu dan biaya.

1

Dengan implementasi penggunaan e-court di Pengadilan Agama Binjai diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan di Pengadilan Agama Binjai. Penerapan e-court juga merupakan perwujudan dari “Era Baru Peradilan Berbasis Teknologi Informasi”. (Tim IT PA Binjai)

  • 1.debi.jpg
  • 2.renata.jpg
  • 3.anggi.jpg
  • 4.khozin.jpg
  • 5.berliana.jpg
  • 6.putri.jpg
  • 7.imam.jpg
  • 8.dinda.jpg
  • 9.PPPK.jpg
  • 10.juliya.jpg