
Binjai, Senin, 22 April 2019. Bertempat di ruang tamu Ketua Pengadilan Agama Binjai, Ketua Pengadilan Agama Binjai dan segenap pimpinan Pengadilan Agama Binjai, menerima kunjungan Pimpinan Cabang Bank BNI Syar’iah Binjai terkait dengan hubungan kerja sama antara kedua belah pihak dalam hal pelayanan kepada masyarakat dalam hal ini adalah masyarakat pencari keadilan. Sebagaimana arahan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lingkungan Peradilan Agama. Dalam sambutannya ketua Pengadilan Agama Binjai Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Cabang Bank BNI Syar’iah Binjai yang diwakili oleh Bapak Syarial atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini dan berharap hubungan ini akan semakin baik kedepannya.

Dan sebagai wujud kerja sama tersebut pihak BNI Syar’iah menempatkan personilnya untuk pelayanan bank dalam rangka Penyempurnaan Pelayanan di Pengadilan Agama Binjai dalam bidang kerja sama dengan Bank untuk memudahkan masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Binjai dalam membayar panjar biaya perkara. Hal ini disambut dengan baik oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai terlebih tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana salah satu Misi dari Pengadilan Agama Binjai yaitu “Mewujudkan Pelayanan Prima bagi Masyarakat Pencari Keadilan”. (Tim IT PA. Binjai).
