
Penggunaan masker dan jarak oleh Petugas PTSP
Pengadilan Agama Binjai langsung bereaksi cepat untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pengadilan Agama Binjai. Selaku kawal terdepan Mahkamah Agung RI, Pengadilan Agama Binjai langsung menerapkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Penyemprotan Hand Sanitizer Bagi Pengunjung dan Masyarakat Pencari Keadilan

Hakim dan Pegawai Tidak Menggunakan Finger Scan Untuk Absen Datang dan Pulang
