
Binjai, 13 April 2020. Senin pagi yang cerah mengiringi aparatur Pengadilan Agama Binjai melaksanakan apel pagi dengan menerapkan SOP pencegahan COVID-19 yaitu menjaga jarak, memakai masker dan sarung tangan. Apel pagi ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Masalan Bainon, S.Ag., M.H. dan dilaksanakan di Halaman Upacara Pengadilan Agama Binjai.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Binjai menyampaikan bahwasannya selaku aparatur hendaknya kita mengikuti arahan pemerintah dalam upaya pencegahan COVID-19 ini. Selalu menjaga kebersihan dan gunakan masker dalam melakukan kegiatan, baik di kantor maupun di rumah.
Setelah apel pagi, dilanjutkan dengan acara “Tali Kasih Covid-19” berupa pemberian bahan makanan pokok berupa beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter kepada 11 (sebelas) orang tenaga honor Pengadilan Agama Binjai.

Semoga kegiatan ini menambah rasa kebersamaan dan kekeluargaan keluarga besar Pengadilan Agama Binjai.
