CCTV Online Pengadilan Agama Binjai

Asisten Virtual Pengadilan Agama Binjai

Facebook Pengadilan Agama Binjai

Instagram Pengadilan Agama Binjai

Youtube Pengadilan Agama Binjai

Whatsapp Pengadilan Agama Binjai

1

Binjai, 15 Juni 2020. Hakim Pengadilan Agama Binjai, Khoiruddin, L.c. selaku mediator berhasil mendamaikan suami isteri yang semula bertikai untuk rujuk kembali. Mediasi ini merupakan mediasi lanjutan terhadap perkara register 162/Pdt.G/2020/PA.Bji.

Bertempat di ruang mediasi, pada Senin (15/06/2020) pasangan suami isteri ini sepakat untuk rukun kembali membina rumah tangga. Keberhasilan mediasi ini tidak lepas dari niat kedua belah pihak untuk saling memperbaiki hubungan. Mediasi yang berhasil merupakan sebuah prestasi bagi seorang mediator. Apresiasi patut diberikan kepada mediator yang berhasil mendamaikan pihak yang berselisih.

Ketua Pengadilan Agama Binjai sangat mengapresiasi para hakim yang berhasil dalam mediasi dan akan diberikan penghargaan dalam bentuk piagam. (Tim IT PA Binjai)

  • 1.debi.jpg
  • 2.renata.jpg
  • 3.anggi.jpg
  • 4.khozin.jpg
  • 5.berliana.jpg
  • 6.putri.jpg
  • 7.imam.jpg
  • 8.dinda.jpg
  • 9.PPPK.jpg
  • 10.juliya.jpg