CCTV Online Pengadilan Agama Binjai

Asisten Virtual Pengadilan Agama Binjai

Facebook Pengadilan Agama Binjai

Instagram Pengadilan Agama Binjai

Youtube Pengadilan Agama Binjai

Whatsapp Pengadilan Agama Binjai

1

Binjai │www.pa-binjai.go.id

Kamis, 2 Juli 2020, Hakim Pengadilan Agama Binjai Sri Armaini, S.HI., M.H. selaku mediator kembali berhasil mendamaikan perkara cerai talak register nomor : 226/Pdt.G/2020/PA.Bji.

Bertempat di ruang mediasi pasangan suami isteri yang semula bertikai sepakat untuk rukun kembali membina rumah tangga. Keberhasilan mediasi ini tidak lepas dari niat kedua belah pihak untuk saling memperbaiki hubungan.

Mediasi yang berhasil merupakan sebuah prestasi bagi seorang mediator. Semoga kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi untuk kembali berdamai. (Tim IT PA Binjai)

  • 1.debi.jpg
  • 2.renata.jpg
  • 3.anggi.jpg
  • 4.khozin.jpg
  • 5.berliana.jpg
  • 6.putri.jpg
  • 7.imam.jpg
  • 8.dinda.jpg
  • 9.PPPK.jpg
  • 10.juliya.jpg