
Binjai, 29 Nopember 2019. “Bisa Bicara Itu Penting”. Teknik berbicara sederhana akan bisa membuat seseorang mampu mempengaruhi, menguasai atau bahkan mempersuasi orang lain untuk suatu kepentingan tertentu. Ketua Pengadilan Agama Binjai, Masalan Bainon,S.Ag.,M.H yang dahulu kala menjadi santri dan mahasiswa puas menjuarai lomba-lomba pidato baik pidato keagamaan maupun pidato ilmiah di berbagai event, sangat patut untuk diminta sebagai Narasumber dalam kegiatan ini.
Selengkapnya: PELATIHAN PUBLIC SERVICE DAN PUBLIC SPEAKING DI PENGADILAN AGAMA BINJAI

Binjai, 28 Nopember 2019. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Binjai, seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Binjai melaksanakan sosialisasi e-litigasi pada Kamis (28/11/2019). Sosialisasi ini dimulai pukul 08.30 Wib dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Masalan Bainon, S.Ag., M.H.
Selengkapnya: SOSIALISASI E-LITIGASI DI PENGADILAN AGAMA BINJAI

Binjai, 27 Nopember 2019. Hakim Pengadilan Agama Binjai Sri Armaini, S.HI., M.H. selaku mediator kembali berhasil mendamaikan perkara cerai talak register nomor : 538/Pdt.G/2019/PA.Bji pada Rabu (27/11/2019).
Selengkapnya: HAKIM PENGADILAN AGAMA BINJAI BERHASIL MENDAMAIKAN PERKARA CERAI TALAK

Binjai, 27 Nopember2019. Ketua Pengadilan Agama Binjai, Masalan Bainon, S.Ag., M.H. beserta keluarga besar Pengadilan Agama Binjai menjenguk Linda Hayati, S.HI. yang baru melahirkan seorang bayi laki-laki pada Senin tanggal 25 Nopember 2019 yang lalu. Bayi laki-laki ini merupakan anak kedua dari Linda Hayati, S.HI. tenaga honorer Pengadilan Agama Binjai.
Selengkapnya: ALHAMDULILLAH, PENGADILAN AGAMA BINJAI TAMBAH ANGGOTA KELUARGA BARU

Binjai, 27 Nopember 2019. Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2, Hakim dan Jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Binjai melaksanakan diklat di tempat kerja tentang penggunaan aplikasi blanko tambahan (ABT) yang terbaru dari Ditjen Badilag Mahkamah Agung. Diklat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai, Masalan Bainon, S.Ag., M.H.
Selengkapnya: DIKLAT DI TEMPAT KERJA APLIKASI BLANKO TAMBAHAN DI PENGADILAN AGAMA BINJAI
