CCTV Online Pengadilan Agama Binjai

Asisten Virtual Pengadilan Agama Binjai

Facebook Pengadilan Agama Binjai

Instagram Pengadilan Agama Binjai

Youtube Pengadilan Agama Binjai

Whatsapp Pengadilan Agama Binjai

1

Binjai, 20 Desember 2018. Bertempat di Ruang Rapat Lantai Dua, hakim dan pegawai Pengadilan Agama Binjai melakukan nonton bareng live streaming Peluncuran Integrasi Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Ke Dalam Aplikasi Sistem Infromasi Kepegawaian Mahkamah Agung RI (Aplikasi SIKEP Versi 3.1.0) yang dilaksanakan di Balairung Gedung Mahkamah Agung RI.

Selengkapnya: WARGA PENGADILAN AGAMA BINJAI NONTON BARENG LIVE STREAMING LAUNCHING APLIKASI SIKEP 3.1.0 MAHKAMAH...

1

Binjai, 18 Desember 2018. Ketua Pengadilan Agama Binjai, Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. didampingi Panitera Pengadilan Agama Binjai menyambut tamu Kepala BNN Kota Binjai, AKBP Joko Susilo. Kedatangan Kepala BNN Kota Binjai ke Pengadilan Agama Binjai untuk mensosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019 Tingkat Kementerian/Lembaga.

Selengkapnya: AUDIENSI KEPALA BNN KOTA BINJAI KE PENGADILAN AGAMA BINJAI

1

Binjai, 14 Desember 2018. Mengingat akan berakhirnya masa kerja pegawai kontrak pada tanggal 31 Desember 2018, perlu adanya evaluasi dan penilaian terhadap kinerja pegawai kontrak tersebut. Untuk itu, Tim Baperjakat Pengadilan Agama Binjai melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan serta Wawancara kepada pegawai kontrak berdasarkan Surat Pemberitahuan Ketua Pengadilan Agama Binjai Nomor : W2-A2/1249/KP.02.1/XII/2018 tanggal 6 Desember 2018. Pelaksanaan evaluasi kinerja pegawai kontrak ini telah terjadwal sesuai surat pemberitahuan tersebut.

Selengkapnya: UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN SERTA WAWANCARA PEGAWAI KONTRAK PENGADILAN AGAMA BINJAI

1

Binjai, 13 September 2018. Bertempat di Ruang Sidang Satu Pengadilan Agama Binjai, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Propinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Binjai, Pengadalian Agama Binjai, Kementerian Agama Kota Binjai dan Dinas Dukcapil Kota Binjai menggelar sidang isbat nikah terpadu bagi masyarakat di wilayah hukum Kota Binjai. Sebanyak 47 (empat puluh tujuh) pasangan nikah siri tercatat sebagai peserta isbat nikah tersebut.

 

1

Setelah perkara yang disidangkan dinyatakan dikabulkan oleh Hakim, saat itu pula pemohon sidang Isbat Nikah Terpadu akan menerima salinan Penetapan, yang mana salinan penetapan itu menjadi syarat utama bagi Kantor Urusan Agama untuk menerbitkan Kutipan Akta Nikah. Disaat bersamaan setelah Kantor Urusan Agama menerbitkan Kutipan Akta Nikah, pemohon yang perkaranya telah dikabulkan akan menerima Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

11

Itsbat nikah tidak hanya untuk kepentingan pencatatan pernikahan, tetapi sangat penting juga untuk melindungi anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut. (TIM IT PA Binjai)

1

Binjai, 13 Desember 2018. Bertempat di halaman Kantor Pengadilan Agama Binjai dilaksanakan acara nikah masal kelompok marginal melalui sidang isbat nikah terpadu yang diselenggarakan Oleh DInas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Propinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Masyarakat Kota Binjai.

Selengkapnya: PENYELENGGARAAN NIKAH MASAL KELOMPOK MARGINAL MELALUI SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU DI KOTA BINJAI

  • 1.debi.jpg
  • 2.renata.jpg
  • 3.anggi.jpg
  • 4.khozin.jpg
  • 5.berliana.jpg
  • 6.putri.jpg
  • 7.imam.jpg
  • 8.dinda.jpg
  • 9.PPPK.jpg
  • 10.juliya.jpg