RAPAT KOORDINASI PENGADILAN AGAMA BINJAI 23 OKTOBER 2016

Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Binjai pada 23 Oktober 2016 pukul 14.06 WIB seluruh pegawai Pengadilan Agama Binjai melaksanakan rapat koordinasi yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Binjai dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai, rapat kali ini membahas tentang evaluasi kinerja, pengantar umum disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai terkait dengan capaian-capaian kinerja dimana secara spesifik dibahas oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai selaku koordinator pengawas.
rapat tersebut berjalan lancar dan ditutup pada pukul 16.11 WIB.
Kesimpulan rapat koordinasi ini antara lain adalah agar administrasi keperkaraan dapat tersentral dengan SIPP dan seluruh pihak turut serta dalam SIPP tersebut, dan tak hanya pada administrasi keperkaraan saja, namun administrasi kesekretariatan juga harus lengkap dan tertata rapi.
PENANDATANGANAN MAKLUMAT PELAYANAN

Jum’at 14 Oktober 2016 pada saat jam pulang kantor dan seluruh pegawai absen pada fingerprint, disebelah mesin tersebut ditempel pengumuman untuk hari senin 17 Oktober 2016 agar seluruh pegawai datang lebih cepat karena akan melaksanakan apel sekaligus ceremoni penandatanganan maklumat pelayanan.
DDTK:LANCAR KAJI KARENA DIULANG

"LANCAR KAJI KARENA DIULANG" seperti itulah pepatah yang sering kita dengar, dan pada hari kamis 13 Oktober 2016 seluruh pegawai kepaniteraan Pengadilan Agama Binjai menggelar Diklat Di Tempat Kerja perihal pemantapan penggunaan SIPP.
Dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai bapak Drs. Khairuddin, MH, Diklat tersebut berjalan lancar dan sangat aktif, seluruh pejabat terkait ikut serta dalam pelatihan tersebut.
PNS PENGADILAN AGAMA BINJAI BERTAMBAH SATU ORANG
Pada hari Selasa tanggal 27 September 2016 pukul 14.05.00 WIB, mengambil tempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Binjai dilaksanakan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil atas nama Suryo Waskito Wirano, S.Kom berdasarkan Surat Keputusan Kepala BUA Mahkamah Agung RI Nomor 04/BUA/PNS.00.2/8/2016 tanggal 29 Agustus 2016.
Pengambilan sumpah/janji PNS seperti ini diamanatkan melalui PP Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji PNS dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS mewajibkan PNS untuk mengangkat sumpah/janji PNS yang dilaksanakan dalam suatu prosesi.

Selengkapnya: NS PENGADILAN AGAMA BINJAI BERTAMBAH SATU ORANG
Pelantikan Dra. Ainul Mardhiyah sebagai Panitera Pengganti
Pengadilan Agama Binjai
Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Binjai, pada Selasa 20-9-2016 telah dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Ibu Dra. Ainul Mardhiyah Anas, sebagai PP. PA Binjai, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 2843/DjA/KP.04.6/SK/08/2016 tanggal 31 Agustus 2016
Ketua Pengadilan Agama Binjai melantik Ibu Dra. Ainul Mardhiyah
